Selasa, 01 Maret 2011

SISTEM EKONOMI PANCASILA


SISTEM EKONOMI PANCASILA

Sejarah sistem ekonomi Pancasila sebenarnya adalah sejarah republik Indonesia. Ia setua republik ini karena lahir dalam jantung bangsa lewat Pancasila dan UUD-45 beserta tafsirannya. Karena itu, sistem ekonomi Pancasila bersumber langsung dari Pancasila sila kelima; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan amanat pasal 27 [2], 33-34 UUD-45. Sila kelima ini menjelaskan bahwa semua orientasi berbangsa dan bernegara—politik ekonomi, hukum, sosial dan budaya—adalah dijiwai semangat keadilan menyeluruh dan diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Khusus dalam hal ekonomi diperjelas lagi dalam pasal 27 [2] berbunyi; tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 33 berbunyi; [1] Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. [2] Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasasi oleh negara. [3] Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam bab penjelasan dari pasal 33 bab kesejahteraan sosial lebih jauh dinyatakan bahwa, demokrasi ekonomi adalah produksi yang dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas usaha kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu adalah koperasi. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang yang berkuasa dan rakyat banyak akan ditindasinya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak yang boleh di tangan orang seorang. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat, sebab itu harus dikuasasi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sedang Pasal 34 berbunyi; Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Dengan landasan konsepsional tersebut maka sistem ekonomi Pancasila berada pada tiga level sekaligus; ontologis, epistemologis dan aksiologis. Keberadaan sistem Ekonomi Pancasila sudah ada dengan Pancasila sebagai landasan idealnya dan UUD-45 sebagai landasan konstitusionalnya. Keduanya lebih lanjut dijabarkan dalam Tap MPR/S [GBHN], UU dan Peraturan Pemerintah. GBHN sendiri merupakan arah dan kebijakan negara dalam penyelenggraaan pembangunan, termasuk pembangunan ekonomi. GBHN juga merupakan hasil perencanaan nasional yang disusun oleh pemerintah dan dibahas serta disahkan dalam sidang umum MPR. Pada level Tap MPR tentang GBHN dapat kita lacak dari ketetapan No. XXIII/MPRS/1966.
Inti dari ketetapan ini adalah kalimat yang berbunyi, "sistem ekonomi terpimpin berdasarkan Pancasila sebagai jaminan berlangsungnya demokrasi ekonomi. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan,…" Selanjutnya rumusan tersebut dapat kita lacak mulai dari GBHN 1973-1998 dan GBHN 1999. Intinya, dalam keseluruhan GBHN 1973-1998, pembangunan ekonomi nasional adalah; Pertama, keseluruhan semangat, arah dan gerak pembangunan dilaksanakan sebagai pengamalan dari semua sila Pancasila secara serasi dan sebagai kesatuan yang utuh yang meliputi pengamalan semua sila dalam Pancasila. Pengamalan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang antara lain mencakup upaya untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Kedua, pembangunan nasional dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang telah maju. Ketiga, dalam kaidah penuntun disebutkan bahwa pembangunan ekonomi harus selalu mengarah pada mantapnya sistem ekonomi nasional berdasarkan Pancasila dan UUD-45 yang disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi yang harus dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan dengan memiliki 8 ciri positif dan 3 ciri negatif.
Delapan ciri positif tersebut adalah;
1.    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2.    Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan mengusasi hajat hidup rakyat banyak dikuasai oleh negara.
3.    Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.  
4.    Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permuwakafan lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
5.    Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.  
6.    Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.  
7.    Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8.    Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

Dan, 3 ciri negatif yang harus dihindari adalah;
1.    Sistem free fight liberalism
2.    Sistem etatisme.
3.    Pemusatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Keempat, pelaksanaan pembangunan jangka panjang kedua diarahkan untuk tetap bertumpu pada trilogi pembangunan. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi diperlukan untuk menggerakan dan memacu pembangunan di bidang lain sekaligus sebagai kekuatan utama pembangunan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya dengan lebih memberi peran kepada rakyat untuk berperan serta aktif dalam pembangunan, dijiwai semangat kekeluargaan, didukung oleh stabilitas nasioanal yang mantap dan dinamis melalui pembangunan yang berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Pembangunan koperasi perlu dilanjutkan dan makin diarahkan untuk mewujudkan koperasi sebagai badan usaha dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang sehat, tangguh, kuat dan mandiri serta sebagai soko guru perekonomian nasional yang merupakan wadah untuk menggalang kemampuan ekonomi rakyat di semua kegiatan perekonomian nasional, sehingga mampu berperan utama dalam meningkatkan kondisi ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Berkaitan dengan itu, perlu ditingkatkan dengan sungguh-sungguh penataan koperasi, usaha negara, dan usaha swasta agar masing-masing melaksanakan fungsi dan perannya dalam perekonomian nasional yang didasarkan pada demokrasi ekonomi berlandaskan Pancasila. Pembangunan ekonomi secara bertahap harus ditata dalam peraturan perundang-undangan. Kelima, dalam kebijakan umum, pembangunan di bidang ekonomi diarahkan pada pemantapan sistem ekonomi Pancasila sebagai pedoman mengembangkan perekonomian nasional yang berkeadilan dan berdaya saing tinggi yang ditandai oleh makin berkembangnya keanekaragaman industri di seluruh wilayah Indonesia. Keenam, pembangunan usaha nasional yang terdiri atas Koperasi-BUMN-Swasta diarahkan agar tumbuh dan berkembang sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dalam mekanisme pasar terkelola yang dijiwai, digerakkan, dan dikendalikan dalam sistem ekonomi Pancasila. Ketujuh, usaha negara perlu terus diperbaiki dan dipertahankan kinerjanya agar mampu melaksanakan fungsi dan perannya...: memberdayakan pengusaha kecil, menengah dan koperasi... usaha nyata yang kegiatannya menyangkut kepentingan negara dan menguasai hajat hidup orang banyak perlu dikelola secara produktif dan efesien untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan untuk memantapkan perwujudan demokrasi ekonomi.
Pada GBHN 1999 [Tap MPR No. 4/MPR/1999] subtansi dari konsep tersebut tetap dipertahankan walaupun dengan perbaikan redaksi yaitu sistem ekonomi Pancasila menjadi sistem ekonomi kerakyatan dan mekanisme pasar terkelola menjadi mekanisme pasar yang berkeadilan.
Menurut Emil Salim, ciri sistem Ekonomi Pancasila hanya empat.
1.    Adanya demokrasi ekonomi; produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dan di bawah pimpinan atau penilikan anggota.
2.    Ciri kerakyatan; memperhatikan penderitaan rakyat.
3.    Kemanusiaan; tidak memberi toleransi pada eksploitasi manusia.
4.    Religius; menerima nilai-nilai agama dalam hidupnya.
Strategi Revitalisasi Sistem Ekonomi Pancasila
Agar kemiskinan dapat segera diatasi dan kemandirian bangsa segera tercapai, kita memerlukan revitalisasi sistem ekonomi Pancasila. Tetapi bagaimanakah caranya? Ada banyak pilihan, tetapi yang mendesak dilakukan adalah, pertama, membuat undang-undang sistem perekonomian nasional dan garis-garis besar arah strategi pembangunan jangka panjang yang penerapannya disesuaikan dengan keadaan ekonomi saat ini dan mendatang sesuai perintah UUD-45 dengan menampung lebih tegas dan jelas semua ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila. Kedua, menyempurnakan UU anti monopoli dan persaingan tidak sehat menjadi UU kemitraan nasional terutama dengan melakukan penajaman tata peran dan tata kelola pelaku ekonomi [BUMN-Koperasi-Swasta] dan menjadikan kemitraan sebagai gerakan nasional. Ketiga, membangun resource-base industry yang berdaya saing tinggi sebagai prioritas utama.
Keempat, pemberdayaan Koperasi agar berperan utama dalam ekonomi rakyat. Kelima, memperkuat BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak dan strategis agar berdaya saing tinggi dan menjadi lokomotif ekonomi rakyat. Keenam, melakukan gerakan cinta produksi dalam negeri. Ketujuh, melaksanakan gerakan produktifitas dan efesiensi nasional. Kedelapan, menyegerakan reformasi birokrasi guna mewujudkan pemerintahan bersih dan berwibawa.
 Sumber :

SISTEM EKONOMI SOSIALIS


SISTEM EKONOMI SOSIALIS

Sistem Sosialis Perekonomian Rakyat

Ciri-ciri Pokok Dasar Produksi Materil dalam Sosialisme ialah produksi besar secara maksimal dalam segala cabang perekonomian yang berdasarkan teknik yang semaju-majunya dan kerja yang bebas dari pemerasan dan penghisapan. Dibandingkan dengan kapitalisme, produksi dalam sosialisme menggunakan teknik yang lebih tinggi, yang satu berhubungan dengan yang lain dalam suatu kesatuan dalam seluruh Negara dan dibentuk atas dasar milik masyarakat atas alat-alat produksi serta perkembangannya diatur menurut rencana tertentu dalam keseluruhannya untuk kepentingan seluruh masyarakat, hingga tidak terbentur kepada rintangan-rintangan yang terdapat dalam kapitalisme yang berdasarkan milik pribadi atas alat-alat produksi.
Produksi sosialis adalah suatu pemusatan produksi yang terbesar dengan menggunakan mekanisme yang tertinggi dalam dunia. Dalam masyarakat kapitalis mesin-mesin digunakan sebagai alat penghisapan dan pemerasan terhadap Rakyat pekerja dan hanya dimasukan ke dalam produksi, jika memperbesar keuntungan kaum kapitalis dan mengurangi upah kaum pekerja. Penggunaan mesin dalam masyarakat sosialis ditujukan untuk menghemat kerja dan untuk meringankan pekerjaan dalam segala bidang perekonomian dan untuk mempertinggi kesejahteraan Rakyat. Karenanya dalam masyarakat sosialis tidak ada pengangguran, mesin tidak dapat menjadi saingan kaum pekerja, bahkan memberi jasa sebesar-besarnya kepada kaum pekerja. Dibandingkan dengan dalam kapitalisme penggunaan mesin dalam sosialisme mendapatkan lapangan yang luas sekali.
Likuidasi milik pribadi atas alat-alat produksi mengandung akibat, bahwa semua hasil ilmu pengetahuan dan teknik dalam sosialisme menjadi milik bersama seluruh masyarakat. Dalam perekonomian sosialis tidak mungkin ada terjadi menghentikan kemajuan teknik dengan sengaja, tetapi dalam sosialisme cara ini digunakan sebagai suatu metode oleh kaum kapitalis monopoli untuk kepentingan sendiri guna mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Produksi sosialis yang berkewajiban mencukupi keperluan masyarakat seluruhnya, menghendaki suatu perkembangan dan penyempurnaan bidang teknik dengan tak putus-putus: caranya ialah senatiasa mengganti alat-alat teknik yang lama dengan yang baru dan mengganti yang baru dengan yang terbaru. Dengan demikian timbullah suatu keharusan adanya penanaman-penanaman modal yang besar sekali dalam perekonomian Rakyat. Dengan adanya pemusatan alat-alat produksi dan akumulasi perekonomian yang terpenting didalam tangannya, Negara sosialis dapat membuat penanaman modal dalam segala cabang produksi. Berbeda dengan dalam kapitalisme, kemajuan teknik dalam sosialisme tidak terhambat oleh beban teknik yang lama. Dengan demikian sosialisme dapat menjamin bahwa teknik mesin modern dalam segala cabang produksi dilaksanakan dengan konsekuen, juga dalam bidang pertanian. Sebaliknya dalam masyarakat kapitalis, terutama dalam masyarakat negeri-negeri yang menjadi jajahan kapitalisme bidang pertanian dan beberapa cabang perekonomian masih berdasarkan atas pekerjaan perorangan.
Dalam sosialisme kedudukan kaum pekerja berubah sama sekali sampai kepada dasarnya. Kaum pekerja bukan lagi buruh yang terhisap dan terperas, yang hanya menerima upah sekedar agar tidak mati kelaparan. Seluruh rakyat pekerja dibebaskan dari penghisapan dan pemerasan; kaum pekerja perindustrian, kaum tani kolektif dan kaum cendekiawan pembela rakyat adalah unsur-unsur pokok yang menjadi dasar kehidupan masyarakat sosialis. Seluruh kaum pekerja bekerja untuk dirinya sendiri dan untuk masyarakat, tidak untuk kepentingan kaum penghisap dan kaum pemeras; itulah sebabnya, maka kaum pekerja berkepentingan sekali akan penyempurnaan produksi atas dasar penggunaan yang sebaik-baiknya alat-alat teknik yang ada.
Bersamaan dengan itu tingkat kualifikasi teknik kaum pekerja menjadi naik, yang menambah kegiatan ciptanya dalam kemajuan produksi dan penemuan baru alat-alat dan perkakas kerja. Kaum pekerja, kaum tani kolektif dan kaum cendekiawan pembela rakyat tidak sedikit memberikan bantuannya dalam kemajuan teknik, dalam menemukan norma-norma baru dalam bidang teknik. Dengan demikian pula dalam sosialisme dapat terjamin suatu perkembangan yang cepat dan tak putus-putus dari pada tenaga produktif.


Perindustrian Sosialisme
Perindustrian sosialis menunjuk suatu perindustrian yang dipusatkan dan yang menggunakan teknik yang semaju-majunya yang dipersatukan atas dasar milik masyarakat atas alat-alat produksi dalam rangka seluruh negeri. Perindustrian sosialis memimpin seluruh perekonomian rakyat; segala cabang perekonomian rakyat diperlengkapinya dengan mesin-mesin modern. Semua ini dapat di capai dengan perkembangan produksi dengan alat-alat produksi yang cepat dan tingkat pemajuan pembuatan mesin yang tinggi. Perindustrian berat adalah dasar pokok sosialis.
Mengingat, bahwa jumlah perekonomian hidup rakyat akan bertambah, maka peranan perindustrian sungguh penting sekali. Cabang-cabang perindustrian ringan dan perindustrian makanan yang paling diperlengkapi dengan alat-alat terbaru dari tahun pertahun mempertinggi produksi barang keperluan hidup Rakyat. Pemusat produksi menghasilkan dengan teratur menurut rancana dan berjalan dengan baik untuk kepentingan seluruh masyarakat. Sebaliknya dalam kapitalisme pemusatan berjalan dengan spontan dengan sendirinya, tidak teratur dan rencana, anarkistis, dan biasanya langsung diikuti dengan kehancuran dan keruntuhan perusahaan-perusahaan kecil dan menengah yang menjadi mangsa daripada kekuasaan kapitalis monopoli.
Suatu perkembangan lanjut dalam perekonomian sosialis ialah adanya kombinasi dalam produksi. Kombinasi ini memungkinkan penggunaan bahan-bahan mentah dan bahan-bahan bakar dengan lebih baik dan lebih effesien, mengurangi biaya-biaya tansport dan mempercepat proses produksi. Pemusatan produksi yang telah maju membawa pula timbulnya spesialisasi dalam perindustrian. Spesialisasi dalam perindustrian berarti orientasi perusahaan atas pembuatan suatu hasil tertentu, bagian-bagiannya dan bagian-bagian daripada bagian atau atas pelaksanaan masing-masing cara penyelesaiannya pada pembuatan hasil itu. Spesialisasi menunjukkan bahwa masyarakat menggunakan dengan teratur kebaikan-kebaikan dan keuntungan-keuntungan yang ada pada pembagian kerja antara perusahaan-perusahaan. Dengan spesialisasi ini akan timbul kemungkinan dipergunakannya perlengkapan-perlengkapan dan mesin-mesin dengan sebaik-baiknya hingga memberikan hasil sebesar-besarnya serta dilakukannya dengan luas standarisasi dan berjalan untuk produksi secara besar-besaran, hingga dengan demikian dapatlah terjamin suatu kenaikan produktifitas kerja yang setinggi-tingginya.
Dengan adanya kemajuan dan pembuatan perlengkapan-perlengkapan dan mesin-mesin baru dalam teknik perindustrian, akan bertambah pula perusahaan-perusahaan perindustrian, yang menyebabkan kenaikan jumlah serta kenaikan kecakapan teknik kaum pekerja. Sebaliknya dalam kapitalisme, peggunaan dan kemajuan mesin-mesin pada umumnya mengakibatkan pengangguran dan menurunnya kualifikasi sebagian besar kaum pekerja.
Untuk menghubungkan semua cabang dan daerah perekonomian didalam negeri yang merupakan suatu kesatuan perekonomian, alat-alat perhubungan penting sekali kedudukannya dalam produksi dan distribusi barang-barang materil. Dalam perekonomian sosialis yang berdasarkan atas suatu perencanaan, alat-alat perhubungan mendapatkan arti yang besar sekali, karena jalannya perekonomian amat cepat dan hubungan antara cabang-cabang perekonomian sangat luas pula. Pemusatan segala alat-alat perhubungan (darat, sungai, laut dan udara) dalam tangan masyarakat meniadakan persaingan antara macam-macam bentuk-bentuk perusahaan-perusahaan perhubungan dan memungkinkan diadakannya koordinasi dalam segala pekerjaan. Sistem perhubungan dalam sosialisme yang merupakan suatu kesatuan didasarkan atas hasil-hasil terbaru dalam teknik transport, penggunaan seluas-luasnya alat-alat perhubungan yang berkualitas tinggi dan bentuknya terbaru, mekanisasi kerja menaikan dan membongkar barang, penyempurnaan perekonomian jarak jauh dan sebagainya.
Pertanian Sosialis
Dalam kapitalisme perekonomian kaum tani terpecah belah dalam perusahaan-perusahaan pertanian kecil, sedangkan sebagian besar tanah berada dalam kekuasaan kaum kapitalis yang menjadikannya perusahaan-perusahaan perkebunan besar. Dalam sosialisme perkebunan-perkebunan besar harus menjadi milik Negara yang hasilnya diperuntukan bagi kepentingan seluruh masyarakat. Adalah suatu kesalahan besar jika dalam sosialisme juga pertanian Rakyat yang terpecah belah itu dirampas pula oleh Negara. Bahkan Negara harus mengatur tanah milik Rakyat dan membatasinya dalam maksimum dan minimumnya. Dalam minimum hingga tidak ada Rakyat tani lagi yang hidup dalam kekurangan, tetapi dapat menempuh kehidupan yang layak bagi kemanusiaan; dalam maksimum hingga tidak orang lagi yang hidup dalam kemewahan yang berlimpah-limpah dari pada hasil tanah dengan sama sekali tidak mengeluarkan tenaga sedikitpun, sedangkan yang nyata-nyata membanting tulang dipaksa hidup dalam kesengsaraan.
Perusahaan kolektif pertanian Rakyat dan perusahaan pertanian Negara yang berbentuk perkebunan-perkebunan Negara adalah dasar perekonomian pertanian sosialis. Bentuk-bentuk ini memudahkan adanya pemusatan-pemusatan dan mekanisasi dalam seluruh perusahaan pertanian. Demikian pula hubungan antara pertanian dan perindustrian dapat diatur dengan sebaik-baiknya. Dalam perkebunan-perkebunan besar dapat dipergunakan alat-alat teknik baru sebagai umpama dalam perusahaan-perusahan gula, teh ,kopi, karet, tembakau, penanaman kapas dengan pemintalan dan pertenunannya dan sebagainya. Traktor-traktor dan mesin-mesin serta perkakas pertanian lainnya akan mempermudah dan mempecepat jalannya pekerjaan dalam pertanian.
Dengan adanya perombakan bidang pertanian secara sosialis, cara-cara tradisional dalam pertanian yang tidak sesuai lagi dengan jamannya dapat dilenyapkan dan diganti dengan sistem pertanian yang baru. Garis-garis pokok yang baru ini, ialah:
1.      Pemakaian seluas-luasnya alat-alat teknik yang terbaru serta hasil-hasil ilmu pengetahuan pertanian yang termaju;
2.      Penggunaan cara penanaman yang sebaik-baiknya dengan mengutamakan penanaman bahan-bahan makanan, sayur-mayur, dan tanaman perkebunan yang seluas-luasnya;
3.      Pemakaian pupuk buatan dan pupuk organik.
4.      Pembukaan tanah-tanah yang masih kosong, pengeringan rawa-rawa dan sebagainya.
Suatu pimpinan yang baik dari pada perusahaan sosialis akan meniadakan universalisme perekonomian petani kecil yang hanya beberapa bidang menghasilkan untuk keperluan sendiri; demikian pula tidak memungkinkan adanya pertumbuhan sepihak perusahaan-perusahaan kapitalis, yang pada umumnya menjalankan spesialisasi dalam suatu penanaman bahan tertentu(monokultur). Spesialisasi dalam perusahaan-perusahan pertanian sosialis menunjukan bahwa sesuai dengan syarat-syarat alam dan syarat keekonomian suatu daerah dengan teratur berencana didirikan dan diperkembangkan suatu cabang pokok perekonomian pertanian dan disampingnya cabang-cabang pelengkapnya. Dengan demikian spesialisasi tidak menutup perkembangan suatu perusahaan yang banyak cabang-cabangnya asalkan cabang-cabang pokok dan cabang-cabang pelengkapnya dikoordinasi dengan baik, bahkan memajukannya. Suatu keuntungan besar dalam perekonomian sosialis ialah bahwa perusahaan-perusahaan yang komplek dan bercabang-cabang mempunyai kemungkinan besar sekali untuk berkembang dengan baik dan mengatur tenaga kerja dengan produktif.
Penggabungan perusahaan-perusahaan pertanian dengan melengkapinya dengan alat-alat teknik yang baru memerlukan pendidikan tenaga-tenaga ahli yang menguasai teknik dan ilmu pengetahuan pertanian yang baru dan maju. Dengan demikian hasil tanah tiap hektarnya akan bertambah, produktifitas peternakan akan naik serta perkembangan seluruh produksi pertanian akan semakin luas.

Sumber :
(http://sekedarcatatan.wordpress.com/2007/10/11/sistem-perekonomian-sosialis/)

SISTEM EKONOMI TERPIMPIN




SISTEM EKONOMI TERPIMPIN

Sejarah Singkat Bung Hatta Sebagai Pemrakarsa Ekonomi Terpimpin.

Ekonomi terpimpin, kata itu bagi sejarahwan mungkin sudah tidak asing lagi. Pendirinya adalah Mohammad Hatta yang akrab disapa dengan sapaan Bung Hatta. Selain dikenal sebagai proklamator dan pendiri bangsa, beliau juga dikenal sebagai bapak koperasi Indonesia dan bapak ekonomi Indonesia. Selama beliau hidup, beliau banyak mengabdikan waktunya untuk membaca buku. Sejarah telah mencatat bahwa beliau telah mempunyai koleksi lebih dari 10.000 buku yang berbahasa Jerman, Inggris, Perancis dan tentunya Indonesia.

Bung Hatta telah memulai untuk mengoleksi buku sejak beliau masuk sekolah dagang menengah Prins Hendrik School (PHS) di Jakarta pada tahun 1919. Seperti tertulis di dalam buku memoarnya yang diterbitkan ulang tahun 2002, Bung Hatta telah mulai mengoleksi buku sejak ia masuk sekolah dagang menengah Prins Hendrik School (PHS) di Betawi tahun 1919. Ketika itu ia diajak pamannya, Mak Etek Ayub, singgah di sebuah toko buku antiquariat di daerah Harmoni. Mak Etek Ayub menunjukkan kepada Hatta beberapa buku yang dianggapnya penting untuk dibaca. Buku-buku tersebut adalah Staathuishoudkunde (Ekonomi Negara) dua jilid karya NG Pierson, De Socialisten (Kaum Sosialis) enam jilid yang ditulis HP Quack, serta karya Bellamy berjudul Het Jaar 2000 (Tahun 2000).
Ternyata, persoalan yang paling diminati oleh Bung Hatta ialah persoalan seputar tentang ekonomi, sehingga beliau berhasil membuahkan sebuah pemikiran ekonomi di Indonesia seperti ekonomi terpimpin. Sayangnya, di saat ini jarang sekali orang yang tertarik untuk menggali kembali pemikiran-pemikiran Bung Hatta khususnya di bidang ekonomi. Pemikiran Bung Hatta dianggap telah kehilangan relevansinya.
Pengertian Ekonomi Terpimpin.
Ekonomi terpimpin secara istilah yang disebutkan Bung Hatta yaitu merupakan konsekuensi dan nasionalisme yang timbul sebagai bentuk dari perlawanan menentang kolonialisme dan imperialisme.
Prinsip ekonomi terpimpin sejalan dengan sila ke-5 pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dikarenakan adanya pemerataan pembagian kesejahteraan di semua lapisan masyarakat dan mereka dapat merasakannya.
Ekonomi terpimpin serupa dengan ekonomi sosialis. Menurut Bung Hatta ekonomi terpimpin merupakan rival dari sistem ekonomi liberal. Dimana segala sesuatunya ditentukan oleh pihak pasar, sedangkan pemerintah tidak boleh campur tangan dalam hal tersebut. Atau juga ikut andil dalam mengatur keadaan pasar sehingga peraturan tersebut tidak memberikan gerak bebas bagi pasar.
Ekonomi Liberal dan Dampak Yang Terjadi Bagi Masyarakat.
Jika kita lihat lagi dampak yang ditimbulkan dari adanya ekonomi liberal, dengan demikian maka ketimpangan ekonomi, kesemena-menaan dan kesenjangan sosial akan terjadi. Karena yang kaya akan semakin menjadi kaya sedangkan yang miskin akan semakin menjadi miskin karena tidak adanya pemerataan ekonomi di seluruh lapisan masyarakat. Fakta lapangan telah mengatakan bahwa peran liberal hanya dimiliki oleh sekelumit orang saja yang mampu bertahan dalam keadaan tersebut yaitu pemilik modal, singkat kata merekalah pemilik modal, yang memonopoli pasar.
Demikian juga, kebijakan ekonomi Indonesia yang sedikit menganut ekonomi liberal dan tidak tegas yang hanya menguntungkan daerah kaya atau maju tetapi juga mengutungkan orang kaya. Misalnya saja terutama di masa Orde Baru kita melihat bagaimana konglomerat kalau meminjam uang dalam jumlah besar di bank tidak diwajibkan memiliki jaminan atau agunan, sementara pedagang kecil kalau pinjam uang di bank harus memenuhi macam-macam agunan dan kewajiban yang sulit dipenuhi.
Coba kalau kita berkaca kepada sebagian negara yang menggunakan asas ekonomi liberal seperti Amerika Serikat, maka ketidakmerataan pendapatan dalam penduduknya akan dapat sering anda lihat, sekalipun Amerika Serikat tergolong negara yang maju. Para pemilik modal dan jutawan tenar layaknya Donald Trump dan Bill Gates, keduanya akan mampu bertahan dan bahkan terus menguasai, mendominasi dan memonopoli pasar. Sedangkan masyarakat kalangan bawah dan menengah dipastikan akan menjadi korbannya.
Contoh bukti praktek ekonomi liberal di negara kita yang gamblang dapat kita lihat yaitu pada proyek minyak blok Cepu yang pada akhirnya infestor asing (Exxon Mobile) berhasil mengungguli Pertamina selaku perusahaan negara. Belum lagi Freeport di Papua yang dikuasai Infestor asing dari Amerika. Akibatnya eksploitasi tersebut hanya menguntungkan pihak infestor saja, sedangkan mereka tidak memperdulikan Indonesia selaku pemilik bahan bakunya.
Hal ini terjadi karena kurangnya adanya ketegasan dari pihak Indonesianya sendiri. Pemerintah takut akan resiko yang akan dihadapinya jika melaksanakan kebijakan yang dirasa akan merugikan pihak asing.
Dengan demikian jika kita lihat dari contoh di atas maka keadilan sosial tidak akan tercapai dan jauh dari prinsip nasionalisme yang menjunjung tinggi asas keadilan sosial untuk masyarakatnya.
Lain halnya dengan ekonomi terpimpin yang condong mengadopsi pemikirannya dengan pemikiran ekonomi sosialis. Ekonomi terpimpin mempunyai sistem bahwa pemerintah harus turut aktif dalam kegiatan ekonomi.
Keunggulan Ekonomi Terpimpin.
Dalam konteks ini, kita bisa mengingat apa yang pernah ditulis Hatta pada saat dia masih berusia 26 tahun dan masih berstatus sebagai mahasiswa (ditulis Maret 1928). Begini ia menulis waktu itu: “Pemerintah harus banyak campur tangan dalam pelaksanaan Ekonomi Terpimpin dengan mengadakan petunjuk, tetapi harus bebas dari perbuatan birokrasi. Dalam pelaksanaan ekonomi yang berpedoman kepada prinsip murah, lancar, dan cepat, tidak ada yang lebih berbahaya dari pada birokrasi."
Dan juga pemerintah selayaknya turut pula memberikan aturan-aturannya. Supaya terciptanya pemerataan ekonomi di semua kalangan masyarakat, sehingga yang kaya tidak semakin kaya sedangkan yang miskin tidak semakin miskin.
Coba kita kembali lagi berkaca kepada salah satu negara yang menggunakan sistem ekonomi sosialis seperti Republik Rakyat Cina. Maka kita akan melihat keadaan pendapatan masyarakatnya yang merata, sehingga tidak akan anda menjumpai permasalahan ketimpangan-ketimpangan ekonomi di negara ini, sekalipun negara ini negara yang mempunyai penduduk terbanyak di dunia.
Bahkan buktinya, kini negara Republik Rakyat Cina mampu menjadi negara urutan ketiga yang pertumbuhan ekonominya melesat pesat setelah urutan pertama diduduki oleh Uni Eropa dan posisi urutan kedua diduduki oleh India.
Dari contoh di atas, dengan itu keadilan sosial untuk rakyat niscaya akan tercapai, keadaan ekonomi akan bertambah baik dan kemajuan untuk negara akan diraih. Seperti yang sering digembar-gemborkan oleh Pancasila dalam silanya yang ke-5 yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” yang akan mengantarkan negara untuk memenuhi keadilannya dalam membagi kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Dengan ini maka cita-cita nasionalisme akan tercapai. Berbicara masalah jenisnya, ekonomi terpimpin dibagi menjadi enam jenis, yaitu:
1. Ekonomi terpimpin menurut ideologi komunisme.
2. Ekonomi terpimpin menurut pandangan sosialisme demokrasi.
3. Ekonomi terpimpin menurut solidaroisme.
4. Ekonomi terpimpin menurut faham kristen sosialis.
5. Ekonomi terpimpin berdasar ajaran Islam
6. Ekonomi terpimpin berdasarkan pandangan demokrasi sosial.
Yang pasti dari enam aliran ekonomi terpimpin itu kesemuanya itu menolak adanya kepentingan individu, yang mana kepentingan orang banyak akan terkalahkan oleh kepentingan segelintir orang tersebut. Hal ini justru benar-benar terlihat dari sistem ekonomi liberal yang hanya menguntungkan per-individu saja sedangkan masyarakat banyak yang lebih membutuhkannya malah kenyataannya terabaikan.
Ekonomi Terpimpin dan Nasionalisme.
Pada hakikatnya, adanya konsep ekonomi terpimpin itu disambungkan dengan adanya konsep nasionalisme. Jadi selayaknya ekonomi terpimpin yang paling layak digunakan demi terhubungnya dengan prinsip nasionalisme adalah ekonomi terpimpin yang berdasarkan atas asas sosialisme demokrasi, yang kedua asas ini terkait dengan Pancasila yang berlaku sebagai landasan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nasionalisme merupakan bentuk atau cerminan dari gerakan yang mana gerakan tersebut memperjuangkan persatuan rakyat dan kesejahteraan rakyat. Nasionalisme lahir pada masa permulaan abad ke-20 sebagai reaksi atau bentuk perlawanan terhadap kolonialisme.
Selain itu nasionalisme juga mempunyai beberapa gagasan yang berguna untuk menentang aksi kolonialisme, yaitu:
Aspek Politik.
Yang bertujuan untuk menghilangkan praktek politik asing yang kurang baik dan menggantinya dengan sistem pemerintahan yang berdaulat kepada rakyat.
Aspek sosial ekonomi.
Yang bertujuan untuk memberantas eksploitasi ekonomi asing dan membangun masyarakat baru yang bebas dari kemiskinan dan kesengsaraan.
Aspek budaya.
Yang bertujuan untuk mengembalikan kepribadian bangsa yang harus disesuaikan dengan perubahan zaman seperti sekarang. Hal ini bertujuan untuk menyaring kelayakan budaya luar negeri yang masuk ke dalam Indonesia yang disesuaikan dengan berbagai macam pandangan-pandangan.
Jadi dengan berbagai penjelasan di atas, tentunya sudah kita lihat bahwa nasionalisme hanya pantas menggandeng dan disandingkan dengan sistem ekonomi terpimpin yang sesuai dengan prinsip-prinsipnya.
Ekonomi terpimpin yang bersifat sosialis bersifat membatasi dalam menyikapi antara keikutsertaan pihak pemerintah dan pihak individu dalam kegiatan ekonominya, keterlibatan adanya campur tangan pemerintah atau negara adalah dibatasi. Sedangkan bagi pihak individu atau pemilik modal juga tidak 100% keberadaannya dimusnahkan. Mereka tetap boleh mempunyai hak untuk bergabung. Hanya saja antara pihak pemerintah dan pihak individu dalam ruang lingkup ekonomi terpimpin sosialis dibatasi. Hal ini diberlakukan hanya untuk mengupayakan terlebih dahulu kepentingan dan kesejahteraan masyarakat banyak.
Menurut Lerner dalam bukunya The Economics of Control, sistem ekonomi terpimpin yang berasaskan sosialis telah memasukkan kedalamnya beberapa dari unsur-unsur ekonomi liberal. Menurutnya ekonomi liberal dan ekonomi sosialis dapat disatukan dan didamaikan menjadi “Welfare Economics”, yaitu sebuah bentuk dari kemakmuran ekonomi. Hal ini telah dipraktekkan di Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa setelah perang dunia I.
Pada sistem ekonomi terpimpin sosialis, ada hal yang harus dilaksanakan. Yang pertama ialah sumber ekonomi yang ada haruslah dikerjakan, supaya tidak adanya terbuka lahan baru untuk pengangguran akan tetapi membuka lahan baru untuk mencipitakan tenaga kerja.
Kedua, membagi hasil pendapatan dengan adil merata tanpa ada jatah hasil pendapatan yang lebih besar dikarenakan pangkat atau derajat. Dengan diterapkannya hal ini, maka kesenjangan sosial atas yang kaya dan yang miskin tidak akan terjadi, semua rakyat akan menikmati hasilnya. Tulisan lain yang ditulis Hatta tahun 1957 yang masih relevan dengan kondisi Indonesia saat ini adalah tentang Kemiskinan dan kesenjangan. Begini waktu itu dia menulis: ".... Miskin tetap miskin dengan tidak ada perspektif. Keadaan masyarakat kita sekarang hanya menyatakan pertentangan hebat antara si kaya dan si miskin . Antara sekelompok manusia yang hidup mewah dengan banyak orang yang tidak berada. Tidak sedikit pula rakyat yang hidup menderita..."
Data Bappenas yang diumumkan baru-baru ini menunjukkan, jumlah penduduk miskin di Indonesia saat ini naik menjadi 49,5 juta orang atau 24,23 persen dari seluruh jumlah penduduk Indonesia. Dari jumlah itu 31,9 juta orang berada di pedesaan dan 17,6 juta orang di perkotaan. Bila dilihat secara geografis maka 59 persen penduduk miskin ada di Pulau Jawa dan Bali, 16 persen di Sumatera, serta 25 persen menyebar di Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Kalau dipertanyakan lagi dari keadaan yang terjadi sekarang ini, itu terjadi bukanlah karena Indonesia negara yang miskin. Akan tetapi keadaan ini terjadi karena salahnya kebijakan pemerintah yang diambil. Yang selalu berpihak pada posisi yang kaya, khususnya pada zaman orde baru.
Jadi apa yang diprihatinkan Hatta waktu itu ternyata sampai sekarang masih terjadi dan bahkan seperti telah diumumkan oleh Bappenas, jumlah orang miskin di Indonesia malah naik. Kesetaraan dalam lapisan masyarakat akan dapat diwujudkan, sehingga kesejahteraan di antara kalangan masyarakat akan dapat diraih secara keseluruhan.
Ketiga, bentuk dari pemonopolian dan peng-oligopolian harus dihapuskan dalam kegiatan ekonomi. Karena hanya akan menyebabkan kerugian di salah satu pihak. Dan juga hanya akan menimbulkan eksploitasi yang melampaui batas dan pemborosan ekonomi yang besar pula.
Bentuk Cita-cita Dari Ekonomi Terpimpin dan Demokrasi.
Telah dijelaskan bahwa ekonomi terpimpin adalah suatu sistem ekonomi yang berlandaskan atas nasionalisme dan demokrasi. Menurut master ekonomi Indonesia yaitu Bung Hatta, tujuan ekonomi terpimpin dalam bidang demokrasi ialah negara mampu mencapai kemakmuran bagi hidup rakyatnya. Tiada lagi salah satu rakyat dari suatu negara itu yang tidak mendapatkan kenikmatan dari makmurnya suatu negara itu.
Negara harus lebih mendahulukan kepentingan masyarakatnya terlebih dahulu daripada segelintir individu yang kepentingannya berbeda dengan rakyat. Akan tetapi individu tersebut tidaklah harus mutlak atau murni dihilangkan.
Secara umum cita-cita dari adanya ekonomi terpimpin ada empat, yaitu yang pertama untuk membuka lapangan kerja bagi kesemua lapisan masyarakat. Secara otomatis maka angka pengangguran akan terkurangi bukannya justru menutup lapangan kerja bagi kesemua lapisan masyarakat seperti yang dipraktekkan oleh ekonomi liberal. Intinya tiada lagi angka kemiskinan.
Yang kedua ialah adanya standarisasi hidup yang baik bagi masarakat banyak secara keseluruhan. Artinya dalam hal ini negara telah menjamin hidup masyarakatnya akan lebih baik dan sejahtera, seperti yang telah diidamkan mereka.
Cita-cita yang ketiga ialah semakin berkurangnya ketidaksamaan ekonomi dengan memperata kemakmuran. Dengan ini, negara tersebut akan tumbuh menjadi negara yang maju dan rakyatnya akan mampu mengagungkan nama harum negaranya di dunia internasional.
Cita-cita yang keempat ialah untuk terciptanya keadilan sosial. Sehingga tidak akan ditemukannya lagi ketimpangan-ketimpangan ekonomi dalam kesemua masyarakatnya, sehingga ketidak-adilan pada masa orde baru seperti perhatian terhadap status kekayaan pada seseorang akan terhapuskan. Hal ini jelas-jelas telah menyinggung hak asasi manusia dan tidak layak untuk dijadikan sebagai pegangan.
Harapan saya, Indonesia dalam kegiatan ekonominya mengikuti jejak ekonomi terpimpin. Dan Indonesia dapat berubah menjadi wujudnya yang sejahtera, masyarakat yang ada di dalamnya akan makmur sejahtera dan diakui kesejahteraannya oleh dunia Internasional, sehingga Indonesia tidak gampang diremehkan oleh negara lain seperti sekarang ini, baik dalam hal ekonomi maupun birokrasinya. Selain itu juga dapat mengambil kembali gelar Macan Asia yang sudah sempat terkembang pada zaman pemerintahan orde baru.

Sumber :
http://ridhoyahya89.blogspot.com/2009/07/ekonomi-terpimpin-serta-terapannya.html

Kamis, 06 Januari 2011

Arti Sebuah Sukses

Sukses itu menurut saya ...

Suatu kehidupan yang semua orang inginkan. Tetapi untuk mencapai kesuksesan itu di butuhkan beberapa tahap. Kita harus mempunyai tekad dalam menjalani sesuatu yang kita anggap kita mampu untuk mencapai kesuksesan.
Sukses juga dapat diartikan sebagai sebuah hasil yang memuaskan. 
Dan sukses menurut saya suatu cita-cita yang dapat tercapai dengan baik. Dan jangan menyerah sebelum berperang.

Mengenal, Memahami (Menganalisis) Diri Sendiri

Sekilas Identitas Saya ...

Nama saya Cut Amelia, saya biasa di panggil cut. Saya lahir di kota Jakarta pada tanggal 31 Mei 1992 dan sekarang saya berumur 18 tahun. Saya putri ke dua dari dua bersaudara. Saya terlahir dari pasangan ayah dan ibu saya yang bernama Teuku Eddy Rasyid dan Watty Setia Wati.
Saya seorang mahasiswi Gunadarma jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi. Saya bersyukur bisa sekolah dari TK , SD, SMP, SMA dan sampai saat ini saya menjadi mahasiswi, dan itu semua berkat orangtua saya yang telah menyekolahkan saya sampai sekarang ini.
Dengan jurusan yang saya ambil, semoga dapat membuka peluang untuk mewujudkan cita-cita. Dan untuk membuka peluang tersebut harus membutuhkan ketekunan dan kedisiplinan. Di dalam diri saya terdapat kekuatan dan kelemahan. Kekuatan yang saya miliki adalah saya mudah beradaptasi dengan lingkungan yang baru, dan selalu ingin tahu hal hal positif yang baru. Dan kelemahan yang saya miliki adalah saya mempunyai sifat pemalu. Dan kelemahan itu harus saya hindari. Karena dengan kelemahan yang saya miliki saya tidak bisa menjadi orang yang sukses. Jadikanlah kelemahanmu sebagai kelebihanmu.

Mengenal, Memahami (Menganalisis) Diri Sendiri

Mengenal, Memahami(Menganalisis