GAMBARAN UMUM ( PENGERTIAN,
PRINSIP, BASIS TEORI ETIKA, EGOISM )
Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan
bagaimana cabang utama filsafat
yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan
konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika dimulai bila manusia
merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika,
yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak
setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan
sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah
etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah
laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga
tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika
melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. Etika terbagi
menjadi tiga bagian utama: meta-etika
(studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika),
dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai
etika).
Jenis
etika
1.
Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah (fay overlay)
dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau
berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah
bagian dari filsafat; etika lahir dari
filsafat. Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat
dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika
maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan
dijelaskan dua sifat etika:
a. Non-empiris
Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang
didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian,
filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di
balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya
berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya
tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
b. Praktis
Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya
filsafat hukum mempelajari apa itu hukum.
Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang
harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat
praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh
dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan
resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif.
Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani,
kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu
untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun
sendiri argumentasi yang tahan uji.
2. Etika
Teologis
Ada dua hal yang perlu
diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan
hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika
teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika
secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam
etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum. Secara
umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda
antara etika filosofis dan etika teologis. Di dalam etika Kristen, misalnya,
etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi
tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan
bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi. Karena itu,
etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris. Etika teologis Kristen memiliki objek yang
sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia. Akan tetapi, tujuan
yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya
dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah. Setiap
agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini
dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang
satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.[rujukan?]
3.
Relasi Etika Filosofis dan Etika Teologis
Terdapat perdebatan
mengenai posisi etika filosofis dan etika teologis di dalam ranah etika.
Sepanjang sejarah pertemuan antara kedua etika ini, ada tiga jawaban menonjol
yang dikemukakan mengenai pertanyaan di atas, yaitu:
a. Revisionisme
Tanggapan ini berasal dari Augustinus (354-430) yang
menyatakan bahwa etika teologis bertugas untuk merevisi, yaitu mengoreksi dan
memperbaiki etika filosofis.
a.
Sintesis
Jawaban ini dikemukakan
oleh Thomas
Aquinas (1225-1274) yang menyintesiskan etika filosofis dan etika
teologis sedemikian rupa, hingga kedua jenis etika ini, dengan mempertahankan
identitas masing-masing, menjadi suatu entitas baru. Hasilnya adalah etika
filosofis menjadi lapisan bawah yang bersifat umum, sedangkan etika teologis
menjadi lapisan atas yang bersifat khusus.
Jawaban ini diberikan oleh F.E.D. Schleiermacher (1768-1834) yang menganggap
etika teologis dan etika filosofis sebagai gejala-gejala yang sejajar. Hal
tersebut dapat diumpamakan seperti sepasang rel kereta api yang sejajar.
Mengenai
pandangan-pandangan di atas, ada beberapa keberatan. Mengenai pandangan
Augustinus, dapat dilihat dengan jelas bahwa etika filosofis tidak dihormati
setingkat dengan etika teologis. Terhadap pandangan Thomas Aquinas, kritik yang
dilancarkan juga sama yaitu belum dihormatinya etika filosofis yang setara
dengan etika teologis, walaupun kedudukan etika filosofis telah diperkuat.
Terakhir, terhadap pandangan Schleiermacher, diberikan kritik bahwa meskipun
keduanya telah dianggap setingkat namun belum ada pertemuan di antara mereka. Ada
pendapat lain yang menyatakan perlunya suatu hubungan yang dialogis antara
keduanya. Dengan hubungan dialogis ini maka relasi keduanya dapat terjalin dan
bukan hanya saling menatap dari dua horizon yang paralel saja. Selanjutnya
diharapkan dari hubungan yang dialogis ini dapat dicapai suatu tujuan bersama
yang mulia, yaitu membantu manusia dalam bagaimana ia seharusnya hidup.
1. Tanggung
jawab profesi
Setiap anggota
mempunyai tanggung jawab moral dan profesional dalam semua kegiatan yang
dilakukannya. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama
dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan
masyarakat.
2. Kepentingan
Publik
Setiap anggota
melayani publik dengan cara menghormati dan menjaga kepercayaan publik. Untuk
memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi
tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
3. Integritas
Integritas adalah
suatu hal yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas
mengharuskan seorang anggota untuk bersikap jujur dan berterus terang.
Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan
pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan
pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan.
4. Objektivitas
Setiap anggota
harus menjaga obyektivitasnya, yang berarti suatu kualitas memberikan nilai
atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota
bersikap adil, tidak memihak, jujur, tidak berprasangka, serta bebas dari
pengaruh pihak lain.
5. Kompetensi
dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota
harus berhati-hati, kompetensi dan tekun, serta mempunyai kewajiban untuk
mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional untuk memastikan bahwa
klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional.
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan tugasnya dan tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan tugasnya dan tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7. Perilaku
Profesional
Setiap anggota
harus bertanggung jawab atas reputasi dari profesionalitasnya masing-masing.
Kewajiban tersebut harus dilakukan oleh anggota sebagai perwujudan tanggung
jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi
kerja dan masyarakat umum.
8. Standar
Teknis
Setiap anggota
harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar
profesional yang relevan. Standar teknis dan standar professional yang harus
ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia,
Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan
perundang-undangan yang relevan.
Basis Teori Etika
a. Etika
Teleologi
Dari
kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur
baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan
itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua
aliran etika teleologi :
1. Egoisme
Etis
Inti pandangan egoisme
adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral
setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme
ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
2. Utilitarianisme
Berasal
dari bahasa latin utilis yang
berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik
jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan
saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam
rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya
suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the
greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang
terbesar.
b.
Deontologi
Istilah deontologi berasal dari
kata Yunani ‘deon’
yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu
harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama
menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang
menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan
deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah
satu teori etika yang terpenting.
c.
Teori
Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali
teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori
Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan
dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
.
d.
Teori
Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap
atau akhlak seseorang.Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil,
atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan
bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang
telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral.
Contoh
keutamaan :
1.
Kebijaksanaan
2.
Keadilan
3.
Suka bekerja keras
4.
Hidup yang baik
Egoism
Egoism merupakan suatu bentuk ketidak adilan
kepada orang lain. Inti dari pandangan egoism adalah tindakan dari setiap orang
pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi untuk memajukan
dirinya sendiri. Hal seperti ini juga dapat dijadikan satu – satu tujuan dari
tindakan moral setiap manusia. Egoism ini baru menjadi persoalan serius ketika
seseorang cenderung menjadi hedoistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan
pribadi diterjemahkan semata – mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat
vulgar.
Fokus
dari teori ini adalah One should always act in one’s own best interest. Self
interest berbeda arti denganselfishness karena memenuhi
kepentingan pribadi ( self interest ) merupakan sesuatu yang
baik, sedangkan selfishnessterjadi ketika pemenuhan kepentingan
pribadi merugikan pihak lain.
Egoism
tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai mekhluk sosial. Egoism tidak mampu
memecahkan masalah ketika perselisihan muncul.
Sumber :
muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/06/29/kode-etik-akuntan/
http://arif2511.blogspot.com/2011/10/etika-sebagai-tujuan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar