2. MATA PENCAHARIAN
Mata Pencaharian bangsa Negara Indonesia ini terus diupayakan terutama melalui peningkatan dan pemerataan pembangunan industri, pertanian dan jasa yang mampu menyerap banyak tenaga kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Pertambahan angkatan kerja dari tahun ke tahun akibat dari pertumbuhan penduduk memaksa peningkatan kesempatan kerja untuk menyerap tambahan angkatan kerja. Meskipun demikian, seiring dengan krisis ekonomi yang dialami bangsa Indonesia sejak tahun 1997, jumlah pengangguran, baik pengangguran terbuka maupun setengah terbuka meningkat pesat.
Akibat dasar berbagai masalah di atas, pemerintah memiliki strategi kebijakan di bidang tersebut .
1. Menciptakan lapangan kerja selaras dengan kebijakan ekonomi makro yang berlandaskan pada upaya pengurangan pengangguran di berbagai sektor dan wilayah.
2. Meningkatkan kompetisi dan kemandirian tenaga kerja melalui penyediaan pendidikan dan pelatihan.
3. Menigkatkan kesejahteraan tenaga kerja melalui penetapan system pengupahan dan penjaminan kesejahteraan pekerja.
4. Meningkatkan perlindungan bagi pekerja yang secara langsung terlibat dalam proses produksi barang dan jasa, termasuk tenaga kerja anak dan wanita.
5. Menata kembali system pelatihan, penempatan, pemantauan dan perlindungan TKI yang bekerja di luar negeri.
Sumber :
(buku Ekonomi, pengarang : M. T. Ritonga dan Yoga Firdaus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar