Senin, 14 Maret 2011

STRATEGI PEMBANGUNAN


DAMPAK REPELITA TERHADAP PEREKONOMIAN
REPELITA atau Rencana Pembangunan Lima Tahun adalah satuan perencanaan yang dibuat oleh pemerintah orde baru di Indonesia.
REPELITA I
Persoalan pokok yang dihadapi dalam periode ini adalah bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilita ekonomi yang telah dapat dicapai.Semuanya ini untuk meningkatkan pendapatan riil masyarakat dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk yang senantiasa meningkat. Dalam lingkup ini termasuk di dalamnya bagaimana meningkatkan pendapatan devisa , meningkatkan kemampuan untuk pembangunan ekonomi, mengubah struktur perekonomian agar tidak tergantung pada sektor pertanian, meningkatkan produksi nasional.
Untuk menghadapi persoalan pokok diatas pemerintah menyusun Rencana pembangunan Lima Tahun Pertama yang mencakup kurun waktu 1969/1970-1973/1974. Pedoman dan arah rencana ini adalah bertumpuan pada Ketetapan MPRS No. XXIII/MPRS/1966. Dengan perkataan lain TAP MPRS tersebut dijadikan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang pertama. Periode ini dikenal sebagai periode ekspansi ekonomi.
Strategi dasar Repelita I diarahkan pada pencapaian stabilitas nasional (ekonomi dan politik) dan pertumbuhan ekonomi. Strateginya dititikberatkan pada sektor pertanian dan industri yang emnunjang sektor pertanian.
Alasan dasar penekanan strategi Repelita I adalah bahwa sebagai kelanjutan langkah-langkah pemerintah orde baru, sejumlah ketetapan yang bersifat prinsipiil telah dihasilkan dalam sidang MPRS tahun 1966 tentang pembaruan dibidang ekonomi dan pembangunan (TAP MPRS No. XXIII/MPRS/1966). Tugas utama Orde Baru adalah menghentikan proses kemerosotan ekonomi dan membina landasan yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi kearah yang wajar.Untuk melaksanakan tugas itu program jangka pendek diarahkan pada pengendalian inflasi, rehabilitasi sarana ekonomi, peningkatan kegiatan ekonomi dan pencukupan sandang yang telah dilakukan. Dan dirasakan cukup berhasil, khususnya dalam hal pengendalian inflasi. Setelah perekonomian dapat stabil maka ekspansi ekonomi sebagai cerminan pembangunan ekonomi dilakukan melalui tahap-tahap atau perencanaan tertentu.
Penekanan pada sektor pertanian dipilih karena sebagian besar penduduk Indonesian (80%) tinggal di pedesaan dan bermata pencaharian di bidang pertanian (termasuk kehutanan, perkebunan, perikanan, dan peternakan). Ini berarti sektor pertanian memeberi sumbangan terbesar baik bagi penerimaan devisa maupun dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Lebih dari itu sektor pertanian yang merupakan sumber bahan baku bagi sektor industri perlu diamankan terlebih dahulu.Penekanan kegiatan pada sektor pertanian juga dilandasi pada kenyataan bahwa Indonesia yang dikenal memiliki alam yang subur itu masij juga mengimpor beras yang berarti memboroskan devisa. dengan demikian, Repelita I menetapkan sektor pertanian sebagai leading sector pembangunan ekonomi di Indonesia yang diharapkan akan mampu menarik dan mendorong sektor-sektor kegiatan ekonomi lainnya, khususnya sektor industri yang enunjang sektor pertanian seperti pabrik pupuk, insektisida serta prasarana ekonomi lainnya seperti sarana angkutan.
Strategi dasar Repelita I tersebut kemudian dijabarkan pada rencana anggaran pengeluaran pembangunan di mana sebagian besar dana dialokasikan pada bidang ekonomi, yaitu 72,28%, khususnya untuk sektor pertanian dan irigasi, sektor perhubungan dan pariwisata, industri dan pertambangan serta sektor pedesaan. Sektor-sektor diluar ekonomi seperti bidang sosial (pendidikan, kesehatan) dan bidang umum (pertahanan, keamanan) masing- masing memperoleh 16,25% dan 5,4%.
Dalam rangka menunjang strategi dasar tersebut, pada tahun 1970 pemerintah Indonesia menetapkan kebijaksanaan baru di bidang perdagangan, ekspor-impor, dan devisa. Kebijaksanaan ini merupakan lanjutan dari kebijaksanaan oktober 1966 dan kebijakan juli 1968. Kebijaksanaan baru ini dikenal dengan kebijaksanaan 16 april 1970.

Sasaran Kebijakan Oktober 1966 adalah:
Sasaran pokoknya adalah membendung keganasan inflasi yang melanda indonesia. Kebijakan Juli 1968 mempunyai sasaran pokok:
  • Penguasaan harga pangan, harga sandang, dan valuta asing.
  • Penyediaan yang cukup bagi sarana-saran untuk peningkatan produksi dalam negeri, khususnya pangan dan sandang.
  • Perbaikan prasarana yang menunjang proses produksi
  • Perbaikan kelembagaan di bidang perdagangan, perbankan dan fiskal.
Sasaran kebijaksanaan April 1970:
·         Lebih memperkuat stabilitas ekonomi.
·         Mendorong ekspor untuk peningkatan penerimaan devisa
·         Mendorong peningkatan produksi
·         Mendorong dan memperlancar perdagangan
·         Memperluas kegiatan ekonomi masyarakat yang berarti juga memperluas lapangan kerja.
Sasaran kebijakan ini antara lain :
·         Memberi arah dan bimbingan yang lebih aktif lagi bagi kegiatan ekonomi masyarakat.
·         Mendorong lebih kuat dan menunjang lebih besar lagi kelancaran usaha.
·         Menggairahkan kerja
·         Meningkatkan produksi, dan
·         Memperluas kegiatan dalam masyarakat sendiri.
Perkembangan perekonomian pada periode ini cukup tinggi (kurang lebih 6,5% per tahun). Penyebabnya dalam banyak hal adalah adanya konsistensi kebijaksanaan dalam bidang moneter, fiskal, perdagangan. Selain itu pengaruh luar negeri seperti permintaan terhadap minyak yang relatih baik dan harga minyak juga cukup baik, memberikan pengaruh yang positif terhadap perkembangan perekonomian pada periode Repelita I ini.
REPELITA III
Pertumbuhan ekonomi yang dicapai dalam repelita II memang relatif tinggi yaitu sekitar 7,2%. Tingkat ini masih sedikit lebih renah dari target yang ditetapkan yaitu 7,5% pertahun. Namun semakin dirasakan kurang adanya keseimbangan pertumbuhan ekonomi antara daerah maupun sektor yang mengakibatkan kurang adanya kesempatan kerja, kurang adanya kesempatan untuk memperoleh pendapatan, kesempatan untuk berusaha khususnya bagi golongan-golongan ekonomi lemah.
Perekonomian pada periode ini masih sangat dipengaruhi oleh kebijaksanaan devaluasi November 1978, juga oleh resesi dunia yang sulit diramalkan kapan akan berakhir. Kebijaksanaan yang sifatnya mendukung kebijaksanaan November 1978 banyak dilakukan, khususnya yang bertujuan untuk memperlancar arus barang. Dalam periode ini kebijaksanaan tersebut dilakukan pada januari 1982. Inti dari kebijaksanaan ini adalah memberi keringanan persyaratan kredit ekspor, penurunan biaya gudang serta biaya pelabuhan. Disamping itu eksportir dibebaskan dari kewajuban menjual devisa yang diperolehnya dari hasil ekspor barang atau jasa kepada Bank Indonesia. Dengan perkataan lain eksportiers ekarang bebas memiliki devisa yang diperolehnya.
Dibidang Impor juga diberikan keringannan bea masuk dan PPN impor untuk barang-barang tertentu. Kemudian dalam rangka meningkatkan ekspor, januari 1983 pemerintah memberlakukan kebijaksanaan imbal-beli (counter purches).
Dibidang penerimaan pemerintah menaikan biaya fiskal keluar negeri dari Rp.25.000,- menjadi Rp. 150.000,-. Sementara itu dalam bidang perpajakan mulai diberlakukan pungutan atas dasar undang-undang pajak yang baru (1984)
Pertumbuhan perekonomian periode ini dihambat oleh resesi dunia yang belum juga berakhir. Sementara itu nampak ada kecendrungan harga minyak yang semakin menurun khususnya pada tahun-tahun terakhir Repelita III. Keadaan ini membuat posisis neraca pembayaran Indonesia semakin buruk. Untuk mengatasi ancaman ini, juga dalam rangka meningkatkan daya saing produk Indonesia, pemerintah memberlakukan devaluasi rupuah terhadap US$ sebesar 27,6% pada 30 maret 1983. Menghadapi ekonomi dunia yang tidak menentu, usaha pemerintah diarahkan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, baik dari penggalakan ekspor mapun pajak-pajak dalam negeri. Untuk itu anggal 31 Maret 1983 pemerintah memberlakukan kebijaksanaan bebas visa dari 26 negara yang berkunjung ke Indonesia kurang dari 2 bulan. Maksudnya agar turis semakin tertarik mengunjungi Indonesia.
Pada akhir tahun Repelita III perkembangan yang terjadi di lingkup Internasional adalah bahwa nilai dollar menguat, tingkat bunga riil di AS menguat, dana mengalir ke AS, likuiditas Internasional meningkat dan semakin beratnya beban utang negara-negara yang sedang Berkembang.
REPELITA  IV
Pada periode ini harga minyak bumi turun sangat tajam. Masalah yang semakin nampak dan dirasakan adalah masalah tenaga kerja yang melaju pada tingkat kurang lebih 2,7% per tahun. Pada tahun 1983 jumlah tenaga kerja adalah 64 juta dan tahun 1988 diperkirakan akan menjadi 73 juta. Sementara angka pertumbuhan direncanakan hanya 5% pertahun selama Pelita IV.Di samping ciri-ciri pokok dan pola unit produksi juga merupakan hambatan bagi berkembangnya ekspor Indonesia, bahkan menghambat pertumbuhan secara keseluruhan.
Suatu hal yang tidak dapat diabaikan dalam periode yang amat sulit ini adalah pada tahun 1984 Indonesia sudah tidak lagi mengimpor beras (tahun 1980 indonesia menimpor beras sebanyak 2 juta ton, tahun 1981 menimpor 0,54 juta ton, tahun 1982 mengimpor 0,31 juta ton, tahun 1983 menimpor 0,78 juta ton). Dengan demikian devisa yang sebelumnya digunakan untuk mengimpor beras dapat digunakan untuk keperluan pembangunan. Pedoman pembangunan pada periode ini adalah GBHN tahun 1983 yang pada intinya tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan GBHN sebelumnya.
Usaha-usaha untuk melanjutkan deregulasi pada periode ini semakin ditingkatkan dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi mekanisme pasar, khususnya yang berkaitan dengan aspek moneter, kelancaran arus barang yang ada pada giliran berikutnya diharapkan dapat meningkatkan produksi (Inpres No.4/1985). namun dengan situasi Internasional yang tidak menentu pada tahun1986/1987 Neraca Pembayaran Indonesia menghadapi tekanan berat. Lebih-lebih karena turunnya harga minyak bumi. Untuk mengatasi ancaman itu, sekali lagi pemerintah memberlakukan kebijaksanaan devaluasi rupiah terhadap dollar AS sebesar 31% pada 12 September 1986. Tujuan utama devaluasi ini pada dasarnya untuk mengamankan neraca pembayaran selain untuk meningkatkan ekspor Indonesia, meningkatkan daya saing produk Indonesia dan mencegah larinya rupiah ke luar negeri. Namun harus diingat bahwa dengan devaluasi ini, jumlah hutang Indonesia semakin besar.
Untuk memperbaiki pola unit produksi yang membuat biaya ekonomi tinggi sehingga produk Indonesia kurang dapat bersaing di luar negeri, pemerintah memberlakukan kebijaksanaan 6 Mei 1986. Kebijaksanaan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi produksi dalam negeri dan daya saing barang ekspor bukan migas melalui pemberian kemudahan tata niaga, fasilitas pembebasan dan pengembalian bea masuk serta pembentukkan kawasan berikat. Kemudian pada 30 Juni 1986 Sertifikat Ekspor dihapus. Kebijaksanaan 6 Mei ini kemudian disempurnakan dengan kebijaksanaan 25 Oktober 1986, sekaligus sebagai penunjang kebijaksanaan devaluasi 12 September 1986 yang intinya mendorong ekspor non-migas melalui penggantian sistem bukan tarif menjadi sistem tarif secara bertahap ; juga penyempurnaan ketentuan bea masuk dan bea masuk tambahan. Sejalan dengan itu bea fiskal ke luar negeri dinaikkan dari Rp 150.000,- per orang menjadi Rp 250.000,- perorang. Kemudian pada tanggal 25 Oktober 1986 ekspor dalam bentuk barang mentah (rotan, jangat, dan kulit) dilarang.
Pada tahun-tahun terakhir Repelita IV, perekonomian Indonesia semakin dibebani dengan meningkatnya hutang luar negeri sebagai akibat depresiasi mata uang dollar Amerika Serikat terhadap Yen dan DM kurang lebih sebesar 35%. Namun dalam situasi sulit seperti ini, APBN tahun 1987/1988 naik kurang lebih 6,6% di bandingkan dengan anggaran sebelumnya. Penyebab utamanya adalah bahwa negara minyak sudah meningkat pada tingkat rata-rata US$ 15 per barel. Yang juga sedikit menggembirakan adalah pada tahun 1987 ekspor non-migas telah dapat melampaui ekspor migas. oleh para pengamat naiknya ekspor non-migas ini disambut dengan dua pandangan. Di satu pihak beranggapan bahwa meningkatnya ekspor non-migas ini disebabkan karena deregulasi yang selama ini secara intensif dilakukan, namun pengamat yang lain berpendapat bahwa naiknya ekspor non-migas ini disebabkan karena depresiasi dollar Amerika terhadap Yen dan DM, karena ternyata ekspor indonesia ke Jepang dan Jerman Barat merupakan bagian tindakan kecil dari keseluruhan ekspor Indonesia. Pengamatan masih perlu dilakukan untuk menyusun kebijakan. Namun yang pasti bahwa target pertumbuhan sebesar 5% per tahun selama Repelita IV sangat sulit dicapai.
Sumber :
(Suroso,P.C.1997. Perekonomian Indonesia.Jakarta: Penerbit PT. Gramedia Pustaka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar